Anggota Inti SSFC Korwil Jakarta Barat
Untuk menjadi anggota inti, selain syarat utama juga ada syarat tambahan yang harus dipenuhi yaitu mengikuti Diklat SSFC yang biasanya diselenggarakan dua kali dalam setahun.
Partisipan yang telah mengikuti diklat ini kemudian disebut sebagai Anggota inti dan berhak mendapatkan Stiker Nomor Anggota (Stiker Barcode) untuk ditempel di spakbor belakang dan Stiker Batok untuk di batok depan. Selain itu, anggota inti juga memiliki hak suara dalam Musyawarah Besar (Mubes) SSFC dan berhak menggunakan jaket dan kemeja (atribut) resmi SSFC.
PENDIRI : EMOG #579
ANGKATAN PERTAMA :
#1773 : DAMAR ONG / DADANG
#1782 : HERU
#1785 : FIKAR
#1788 : AGUS
#1811 : ABIE
ANGKATAN KEDUA :
#1964 : FERRY
#1991 : JAJANG
#2009 : BIAN
#2014 : DERIK
#2022 : DAMAR
#2027 : HENGKY
#2035 : HAVIS
#2058 : YUDHI
ANGKATAN KETIGA :
#2152 : KIKI BINTANG
#2154 : ADITYA
#2162 : RENDY
#2164 : OCTA
#2170 : IBNU
Next PostPosting Lebih Baru
Beranda
0 komentar:
Posting Komentar